Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penyerangan di Kampus

Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar kejadiannya pada tanggal 25 Desember 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, SIK, MH, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, dalam konferensi pers Rabu (27/12/2023) di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka.

Menanggapi laporan tentang pengrusakan dan penganiayaan tersebut, Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang yang membawa senjata tajam, diantaranya parang, badik, dan busur.

“11 orang diduga pelaku pengeroyokan, 5 orang menguasai senjata tajam” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kapolrestabes Makassar melanjutkan, tiga hari sebelum kejadian pengrusakan dan penganiayaan, terjadi aksi saling memicu dengan petasan kembang api. Tiga hari kemudian, salah satu pihak menggunakan sepeda motor dengan knalpot resing gas-gas, dan terjadi perlawanan, sehingga berujung pada pengeroyokan dan pengrusakan.

“Mereka salah satunya ada menggunakan sepeda motor kemudian digas hingga memanas-manasi. Kemudian ada satu perlawanan, terjadilah suatu kasus pengeroyokan dan pengrusakan,” tutur Kombes Pol Ngajib. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Kuhpidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan Undang-undang darurat terancam 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *