Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian di Kampus UMI

Makassar – Polrestabes Makassar berhasil meringkus 3 pelaku pencurian terjadi di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan resmob Polsek Panakkujang menangkap tiga pelaku dalam kurang dari 24 jam setelah adanya laporan kejadian.
Ketiganya yakni WA (27), AS (36), dan AN (33), berhasil diamankan di Kabupaten Gowa. Terungkap bahwa AN, seorang residivis, menggunakan hasil curian untuk narkotika dan kegiatan foya-foya, sementara AS dan AN terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat penangkapan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas dan Kasi Humas AKP Wahiduddin dalam Konferensi pers di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (24/01/2024) mengungkapkan, berawal dari adanya laporan kejadian pencurian di salah satu perguruan tinggi Kampus di Makassar yang terjadi pada hasi Selasa 22 Januari 2024 pukul 03.00 Wita. Korban mengalami kerugian uang tunai sebesar RP. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
“Salah satu pelaku inisial WA merupakan karyawan (Clanning Service) di Kampus UMI, dari sinilah didapatkan informasi dan berhasil menangkap dua pelaku utama yakni lelaki AS dan AN yang merupakan buruh harian lepas”, ungkapnya.
Ketiga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Gowa, Motif Utama dari pencurian adalah untuk membayar utang, untuk pelaku utama mendapatkan uang lebih besar sejumlah RP. 25.000.000 yang digunakan untuk membayar utang.
Pelaku lainnya yakni lelaki AN merupakan residivis, dari hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu selain itu juga digunakan untuk foya – foya dan membooking psk.
Lelaki AS dan AN terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kepolisian karena saat diamankan pelaku melawan dan mencoba melarikan diri.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHP ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.