Bentrokan Antar Mahasiswa di Universitas Negeri Makassar, 33 Orang Diamankan
Makassar, – Terjadi bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Bahasa di Universitas Negeri Makassar Parang Tambung Makassar diduga dipicu ketersinggungan antar dua pihak.
Kejadian bermula pada pukul 03.00 Wita di gerbang Fakultas Bahasa, ketika seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik menggeber-geber sepeda motornya, yang kemudian memicu respon dari mahasiswa Fakultas Bahasa. Situasi tersebut berkembang menjadi aksi saling lempar menggunakan batu dan kayu.
“Jadi saat kejadian kami dikontek Polres dan Polsek Tamalate mendatangi TKP kemudian didapati bahwa ada yang melakukan saling serang baik dengan batu dan kayu,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat konferensi pers di aila Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (24/5/2024).
Kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan 33 orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dari jumlah tersebut, 10 orang berasal dari Fakultas Bahasa dan Sastra, sementara 23 orang lainnya berasal dari Fakultas Teknik. Di antara mereka, terdapat dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa anak panah (busur).
“Kita amankan 33 orang mahasiswa yang di antaranya terdapat dua orang membawa senjata tajam, yaitu dua buah ketapel dan delapan anak panah (busur),” jelasnya.
Dua pelaku yang membawa senjata tajam, berinisial MA (20) dan KA (22), kini terancam pidana 12 tahun penjara. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban dalam insiden tersebut, dan para pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
“Sementara belum kita temukan korban. Untuk sajam kita kenakan undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Devi.