Sepasang Kekasih Habisi Nyawa Ibu Lansia Diringkus Polisi
Makassar, – Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Kedua tersangka, FS alias Vivi (19 tahun) dan MS (19 tahun), yang merupakan sepasang kekasih, ditangkap pada Rabu (05/06/2024).
Korban, Haji Tarima (63 tahun), ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian tubuhnya dan lebam di sekitar mata kanan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, Kamis (06/06/2024) mengungkapkan bahwa FS dan MS tega menghabisi nyawa Haji Tarima dengan menutup muka korban menggunakan bantal dan memukulnya dengan remote AC.
“Dua hari sebelum kejadian, FS alias Vivi mencari informasi di Google mengenai berapa menit seseorang bisa bertahan nafas jika mukanya ditutup dengan bantal,” ungkap AKP Wahiduddin.
Lanjut Kasi Humas, FS alias Vivi tega menghabisi nyawa korban permasalahan hutang sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah). Selain itu, pelaku juga merasa emosi terhadap korban.
MS, yang merupakan kekasih Vivi, membantu dalam melancarkan aksi kejam tersebut dengan memegang tangan korban. Aksi pembunuhan terjadi di dalam kamar rumah korban.
Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku tidak hanya meninggalkan rumah, tetapi juga membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang dari rumah korban. Mereka juga mengunci pintu rumah dan membawa kunci tersebut.
Keduanya kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup