Satroni Rumah Warga, Pelaku Curat Dibekuk Unit Opsnal Manggala

Makassar – Polsek Manggala berhasil meringkus pelaku pencurian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 07.23 WITA. Bertempat di Jalan Inspeksi PAM Kelurahan Manggala kecamatan Manggala.

Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 23.25 WITA, tim Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Akbar Sirajuddin, bersama Pa. Opsnal Iptu Rusli dan Ipda Andi Fahruddin, berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tallo.

“Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di plafon rumah serta berlari di atap rumah warga. Ketika pelaku berhasil diamankan, massa yang berada di sekitar lokasi geram atas aksinya dan hampir saja mengamuk. Namun, dengan backup dari personel Polsek Tallo, emosi massa berhasil diredam,” ujar Kapolsek Manggala.

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial IQ (44) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa empat buah gurinda listrik, satu buah bor listrik, serta satu buah palu. Pelaku juga mengakui telah menjual dua buah gurinda dan satu bor listrik tersebut di marketplace online.

Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, saat dikonfirmasi media, membenarkan bahwa satu orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tallo oleh unit opsnal Manggala terkait aksi Curat di wilayah mereka. Saat ini, pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan telah diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Humas Polsek Manggala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *