Polda Sulsel Gelar Supervisi dan Pelatihan ASTINA Polri di Polrestabes Makassar
Makassar – Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Sulsel, AKBP Sally Hellen Akkara, A.MK, memimpin pelaksanaan supervisi terkait Peraturan Kapolri (Perkap) No.1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri.
Kegiatan ini berlangsung di aula Mappaouddang Polrestabes Makassar dan dirangkaikan dengan sosialisasi serta pelatihan aplikasi ASTINA (Aplikasi Terpadu Informasi dan Naskah Administratif) Polri, Kamis (29/08/2024).
Supervisi ini diikuti oleh para Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin), Pembantu Urusan Administrasi (Paurmin), dan Kepala Seksi Umum (Kasium) dari Polsek jajaran Polrestabes Makassar. Tujuan utama dari supervisi ini adalah untuk memastikan implementasi Perkap No.1 Tahun 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain supervisi, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait ASTINA, sebuah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses persuratan di lingkungan Polri.
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pembelajaran tentang cara menggunakan aplikasi, mulai dari tahap log in hingga tata cara pengisian dan pengoperasian aplikasi tersebut.
“Dengan adanya ASTINA, ke depan proses persuratan di Polri, termasuk pengajuan untuk tanda tangan pimpinan, penomoran, hingga penyaluran dan disposisi pimpinan, akan dilakukan secara digital dan lebih efisien.”, ujar AKBP Sally.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola administrasi di lingkungan Polri, sekaligus memperkuat kemampuan personel dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.