Polrestabes Makassar dan Jajaran Gelar Pemusnahan Serentak 6.801 Knalpot Brong
Makassar, Polrestabes Makassar bersama seluruh jajaran Polsek menggelar pemusnahan serentak ribuan knalpot brong yang berlangsung pada Rabu (02/10/2024). Acara utama digelar di halaman Kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa selama sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek telah melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong atau bogar. Hasil dari operasi ini mengumpulkan sebanyak 6.801 knalpot brong, dengan rincian 6.325 knalpot untuk sepeda motor dan 476 knalpot untuk mobil.
“Knalpot brong ini sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan pemusnahan serentak di Polrestabes Makassar maupun Polsek jajaran,” jelas Kombes Pol Ngajib.
Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Ops AKBP Darminto, Kasat Lantas Kompol Mamat Rahmat, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin. Kapolrestabes menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga sering kali dikaitkan dengan aktivitas balapan liar yang meresahkan.
Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Makassar, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari kegiatan balapan liar. Ia juga memastikan bahwa Polrestabes Makassar akan terus menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.