Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Peserta MPLS SMPN
Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua Polsek Biringkanaya, Aiptu I Made Yasa, memberikan penyuluhan mengenai kenakalan remaja kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 35 Makassar, Senin (13/7/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada generasi muda agar memahami berbagai bentuk kenakalan remaja beserta dampak yang dapat ditimbulkan, baik terhadap diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Dalam materinya, Aiptu I Made Yasa mengingatkan para siswa untuk menghindari berbagai perilaku negatif seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tindakan perundungan (bullying), tawuran, hingga pelanggaran hukum lainnya yang dapat merusak masa depan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh peserta didik untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, menghormati guru dan orang tua, serta membangun sikap saling menghargai antar sesama teman di lingkungan sekolah.
“Sebagai pelajar, tugas utama adalah belajar, berprestasi, dan menjaga nama baik keluarga maupun sekolah. Jangan mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan melanggar hukum. Isi masa muda dengan kegiatan yang positif agar dapat meraih cita-cita di masa depan,” pesan Aiptu I Made Yasa kepada para peserta MPLS.
Ia juga mengajak para siswa untuk berani melaporkan kepada guru atau pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindakan perundungan maupun tindak pidana lainnya, sehingga permasalahan dapat ditangani sedini mungkin.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut karena dinilai memberikan wawasan dan motivasi kepada para peserta didik baru dalam membangun karakter, kedisiplinan, serta kesadaran hukum sejak memasuki lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMPN 35 Makassar mampu menjadi generasi yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, sehingga tercipta situasi sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk proses belajar mengajar.
