Kapolsek Manggala Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Amankan 16 Unit Motor Aksi Balap Liar

Makassar, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si, menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sekitar pekuburan Cina Antang, Yayasan Budi Luhur. Sedikitnya 16 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu sore, (6/10/2024).
Kapolsek Manggala yang didampingi oleh Kanit Lantas Iptu Bakri, Kanit Reskrim Iptu Abd Latif, dan Kanit Samapta Iptu Yasin Huda, tiba di lokasi kejadian dan mendapati para pelaku berusaha melarikan diri. Dalam situasi panik, beberapa dari mereka bahkan meninggalkan sepeda motor di antara sela-sela kuburan.
“Beberapa pemilik kendaraan diketahui berasal dari luar Kecamatan Manggala, seperti dari Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa, yang sebagian besar masih berusia remaja atau pelajar,” ungkap Kapolsek Kompol Semuel To’Longan.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah atas aksi balap liar. Selain berpotensi menimbulkan keresahan, kegiatan ini juga berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Puluhan motor yang diamankan di lokasi kejadian kemudian dibawa ke Markas Polsek Manggala dan akan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses tilang. Motor-motor tersebut rencananya akan dikandangkan selama tiga bulan, dengan harapan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat,” tutup Kapolsek Manggala