Periksa Senpi Personil, Kapolsek Panakkukang Perhatikan Kelengkapan Surat dan Pemahamkan Personil Aturan Kepemilikan Senpi


Makassar – Kapolsek Panakkukang AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H Bersama, para Kanit Polsek Panakkukang melaksanakan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (Senpi), mencakup pemeriksaan rutin terhadap kelayakan dan kebersihan senjata personel kepolisian, Rabu (23/10/2024).

Menyikapi pentingnya penggunaan Senpi untuk kelengkapan kepolisian hingga keselamatan publik, AKP Alfian menggaris bawahi dan memastikan terpenuhinya pemahaman aturan terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Dalam arahannya, AKP Alfian menegaskan bahwa keberadaan senjata api yang dimiliki personel Kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, hal ini bukan hanya sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan masyarakat.

“Pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Senpi yang dimiliki oleh personil kepolisian merupakan alat yang digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”. Ungkap AKP Alfian.

Dengan langkah ini, AKP Alfian berharap agar setiap personil kepolisian dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga keselamatan diri sendiri serta masyarakat sekitar melalui penggunaan senjata api yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *