Polsek Biringkanaya Amankan Kurir Miras Jenis Ballo Bersama Barang Bukti 150 Liter

Makassar – Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, kembali mengamankan seorang kurir yang membawa minuman keras (miras) jenis ballo dengan barang bukti sebanyak 150 liter, pada Rabu (23/10/2024).

Kurir, Inisial lelaki NN (22 tahun), diamankan oleh Aiptu Made Yasa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, di wilayah Berua, Kecamatan Biringkanaya.

Menurut keterangan Aiptu Made Yasa, kurir beserta barang bukti ballo tersebut telah dijemput oleh petugas piket fungsi dan dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut.

Aiptu Made Yasa menjelaskan bahwa jalur pengiriman miras jenis ballo sering melintasi wilayah Berua. Oleh karena itu, ia bersama warga setempat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalur tersebut.

“Setelah kami memantau jalur yang dilalui oleh kurir pengantar miras ballo, beberapa saat kemudian kami berhasil mengamankan salah satu kurir, yang beralamat di Moncongloe,” jelas Aiptu Made Yasa.

Dari hasil pemeriksaan awal, NN mengungkapkan bahwa miras jenis ballo tersebut diperoleh dari seorang pengumpul di Moncongloe, Kabupaten Maros, untuk dikirim ke salah satu konsumen di wilayah Ukip, Tamalanrea. Namun, sebelum berhasil menyelesaikan pengirimannya, ia berhasil diamankan oleh petugas.

Saat ini, barang bukti berupa 150 liter miras ballo telah dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di wilayah Polsek Biringkanaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *