Tingkatkan Disiplin Anggota, Kanit Propam Polsek Manggala Laksanakan Gaktiblin dan Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016

Makassar_Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar, Usai Pelaksanaan giat rutin apel pagi, Kanit Propam Ipda La Dalle, SH ambil alih personil kembali sosialisasi dan mengingatkan terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 mengatur tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta laksanakan Gaktiblin, Rabu (23/10/24) Pagi

“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polsek Manggala” ucap Ipda La Dalle, SH

ia menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang anggota, surat kelengkapan diri dan seragam maupun atribut kepolisian yang wajib digunakan oleh personil serta mengingatkan anggota agar senantiasa bijak dalam media sosial

Ipda La Dall, SH juga mengungkapkan, dengan diadakannya sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 serta pemeriksaan rutin Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Tuturnya

Ditempat terpisah Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si dengan rutinnya sosialisasi kepada anggota berharap saling mengingatkan mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, Tutup Kapolsek.

*HUMAS POLSEK MANGGALA)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *