Polsek Tamalanrea Amankan Komplotan Curanmor , 1 Pelaku Ditembak

Makassar, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus 4 Orang yang diduga Komplotan spesialis pelaku curanmor yang sering beraksi di Wilayah Tamalanrea, 1 Pelaku ditembak polisi. rabu (23/10/2024).

Komplotan Pelaku tersebut adalah, RND als Caddi (18), ASR (18), ADN (20), AMN (16) yang diamankan di beberapa lokasi berbeda, demikian yang disampaikan oleh Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/10/2024) pagi.

Kapolsek Tamalanrea menjelaskan, kronologis kejadian, Telah terjadi tindak pidana curanmor hari selasa 15 Oktober 2024 sekitar pkl 21.00 wita di Jalan Biring Romang Kapasa Tamalanrea, dimana korban dari rumah kerabatnya sekitar pukul 17.00 wita lalu kembali ke kosnya di TKP, Tak lama berselang datang sepupu korban yang bernama dan naik kekamar kost korban untuk Nobar pertandingan Sepakbola, setelah nobar selesai, korban baru mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang, Adapun identitas kendraan yakni 1 unit Sepeda motor merek Honda Crf wamah Hitam DC 4069 DV No Rangka MH1KD111XPK363442 No Mesin KD11E1362615 An.SELDI HENDRIANTO, tutur Kompol Muhammmad Yusuf.

Lanjut Kapolsek Tamalanrea menuturkan berdasarkan pengaduan Laporan polisi : LP/ B / 456 / X / 2024 / SPKT /POLSEK TAMALANREA/ RESTABES MAKASSAR / POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 16 Oktober 2024 tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda , Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muh Rijal, SH, MH melakukan Cek dan olah TKP, pengumpulan bahan keterangan saksi dan korban.

Dari hasil proses penyelidikan dilapangan, maka diketahui Identitas pelaku yakni Lk. RND CS berteman dan selanjutnya kepada para pelaku berhasil di amankan dan dilakukan interogasi.

Setelah di lakukan interogasi awal, di lakukan penunjukan TKP Serta pencarian barang bukti, Namun saat dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku RND als Caddi mendorong petugas dan berusaha melarikan diri, petugas memberikan tembakan peringatan keatas namun tidak di indahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang mengenai kaki kiri pelaku RND. Selanjutnya tersangka di bawa ke RS Bhayangkara,lalu diboyong ke Mako Polsek Tamalanrea.

Bersama ke 4 pelaku curanmor juga diamankan 2 unit sepeda motor yaitu 1 Unit sepeda motor Honda Crf warna Hitam Nopol DC 4069 DV dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MIO M3, NO.PLAT : DP 3531 KX, untuk proses hukum lebih lanjut, untuk Pasal yg di Sangkakan yaitu Pasal 363 KUHPidana, Tutur. Kapolsek Tamalanrea.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *