Operasi Miras: Penjual Dan 11 orang Pemuda Konsumsi Ballo Diamankan Polsek Makassar

Makassar. Operasi Miras yang dilakukan oleh Polsek Makassar Polrestabes Makassar kembali mengamankan seorang penjual minuman keras tradisional jenis BALLO di jalan Syarif Al-Kadri Kel. Maricaya Baru, Kec. Makassar, Kota Makassar. Sabtu (9/11/2024)

Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM,. mengatakan bahwa operasi miras bertujuan untuk menekan pengaruh negatif dari mengkonsumsi miras yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Minuman keras kerap menjadi penyebab orang melakukan hal-hal negatif yang berpotensi menggangu kamtibmas, harapan kami dengan kegiatan ini kita dapat menjaga dan memelihara kamtibmas khususnya di Kec. Makassar”. Ujarnya

Dari operasi miras tersebut personil Polsek Makassar berhasil mengamankan seorang IRT inisial R (45 thn) yang diduga menjual miras jenis ballo. Dari tangan R polisi berhasil mengamankan 50 liter Ballo yang siap dijualbelikan.

Selain mengamankan penjual Ballo, ditempat berbeda polisi juga mengamankan 11 orang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi miras jenis Ballo.

“Kami juga mengamankan 5 orang pemuda di jalan Inspeksi Kanal sungai Saddang Baru yakni DA (18 thn), SH (18 thn), A (18 thn), W (18 thn) serta S (21 thn) , dan 6 orang di jalan Daeng Siraju yakni AM (19 thn), RH (15 thn), R (19 thn), SS (16 thn), DA (15 thn) serta I (16 thn)”.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan agar perbuatan mereka tidak diulangi lagi”. Terang Kompol Tamrin

Dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kec. Makassar Polsek Makassar berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah menjelang pilkada serentak 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *