Puluhan Ranmor Knalpot Borong Terjaring Ops Cipkon KRYD Polsek Manggala

Makassar_Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar Kembali melaksanakan Ops Cipta Kondisi KRYD malam minggu, puluhan kendaraan bermotor (Ranmor) berknalpot brong bising terjaring, Pertigaan Jalan Antang Raya – Prumnas Raya Antang, Sabtu (16/11/24) Malam.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si pimpin langsung giat tersebut serta mengatakan dalam cipkon tersebut masih kami temukan Kendaraan bermotor menggunakan knalpot Brong bising selain itu juga menyasar pengendara roda dua yang membawa sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya.

Saat dikonfirmasi Kompol Semuel To’Longan, mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut maraknya keluhan masyarakat prihal penggunaan knalpot brong yang meresahkan, suara berisik keras sangat mengganggu dan acap kali menjadi pemicu beragam masalah baru di lingkungan sosial masyarakat.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan didampingi Waka, AKP Yansi Raid, mengatakan, gelaran ops cipkon malam ini berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan pelanggaran knalpot brong dan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

”Semuanya dibawa dikandangkan di Mapolsek. Diharapkan dengan adanya operasi rutin cipkon ini dapat memberikan dampak efek jera serta tidak henti-hentinya mensosialisasikan serta mengimbau kepada warga baik pengendara yang masih menggunakan knalpot brong racing agar diganti atau dikembalikan kembali standar,” katanya.

ia juga menegaskan, suara yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu pengguna kendaraan lain. Juga mengganggu aktivitas masyarakat. Selanjutnya, puluhan ranmor yang diamankan malam ini akan ditindak mengacu pada Peraturan Lalulintas Angkutan Jalan Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan, Tutup Kapolsek Manggala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *