Dua Remaja Kedapatan Sedang Mengkomsumsi Miras Digelandang ke Polsek Biringkanaya

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":1754910,"total_draw_actions":13,"layers_used":2,"brushes_used":3,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"draw":1,"remove_bg":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Makassar, 04/12/2024 Menerima laporan pengaduan masyarakat terkait adanya sekelompok anak remaja yang minum” sambil ribut” sehingga meganggu ketentraman warga sekitar, Rabu (04/12/2024).

Piket fungsi merespon laporan aduan masyarakat mendatangi lokasi yang dimaksud karena melihat mobil polisi tiba dilokasi anak remaja membubarkan diri dan berhasil diamankan dua orang dan bb sepeda motor tiga unit.

Penyidik yang menangani kasus tersebut Briptu Muh. Ikhsan Pratama, SH dikonfirmasi, membenarkan adanya remaja yang diamankan dimako Polsek Biringkanaya.

“Kami memanggil kedua orang tua remaja tersebut dan memberikan pengertian agar kedua remaja tersebut dilakukan pembinaan di mako Polsek Biringkanaya,”

Bapak Kapolsek Biringkanaya Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K memberikan penjelasan kepada orang tua dari anak remaja yang diamankan di mako Polsek Biringkanaya agar supaya ada efek jera kepada anak remaja tersebut biar dibina di Mako Polsek Biringkanaya dulu.

Kedua orang tua dari remaja tersebut menyetujui anaknya dibina dimako Polsek Biringkanaya dengan dasar surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh orang tua masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *