Patmor Samapta Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Pembawa Badik di Jalan Malengkeri

Makassar – Seorang pemuda berinisial RHD (19), warga Jalan Sultan Abdulla, Tallo, diamankan oleh personel Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 633 Satuan Samapta Polrestabes Makassar pada Ahad malam (19/12/2024).
Pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa badik lengkap dengan sarungnya disimpat di dalam tas kecil saat melintas di Jalan Malengkeri.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Herman langsung mengamankan RHD beserta barang bukti. Selanjutnya, pemuda tersebut diserahkan kepada jajaran patroli Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 633 melaksanakan pemantauan di berbagai lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti, Jl. Metro Tanjung Bunga, Batas Makassar-Gowa Jl.Sultan Alauddin, Jl. Mallengkeri Raya, Jl. Ap Pettarani, Jl. Nikel, Jl. Gunung bawakaraeng, Jl. Urip Sumoharjo dan lainnya.
Aipda Herman menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menangkal berbagai tindak kejahatan, seperti, Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Balapan liar, Perkelahian kelompok, dan Tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Makassar, khususnya di titik-titik rawan kamtibmas,” ujar Aipda Herman.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polrestabes Makassar untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman di Kota Makassar.