Polrestabes Makassar Rilis Akhir Tahun 2024, Kasus Kriminal di Makassar Menurun Signifikan

Makassar – Polrestabes Makassar mencatatkan penurunan signifikan dalam jumlah kasus kriminal selama tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Mappaodang, Mapolrestabes Makassar, Senin (30/12/2024).
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengungkapkan bahwa jumlah kasus kriminal pada 2024 mencapai 5.694, menurun drastis dibandingkan 7.798 kasus pada 2023, atau mengalami penurunan sebanyak 2.104 kasus. “Penurunan ini menunjukkan keberhasilan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar,” ujar Kapolrestabes.
Penurunan juga terlihat pada kasus perang kelompok yang sebelumnya sebanyak 64 kasus pada 2023, kini hanya tersisa delapan kasus di 2024. Sementara itu, jumlah unjuk rasa juga mengalami penurunan dari 915 kali di 2023 menjadi 537 kali di 2024.
Kapolrestabes Makassar juga menyoroti keberhasilan institusinya dalam meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai peringkat pertama Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Selain itu, Polsek Panakkukang mendapatkan penghargaan sebagai Polsek Terbaik dalam nominasi 10 Besar Kompolnas Award.
Namun, Polrestabes Makassar masih menghadapi kendala kekurangan personel. Kombes Pol. Mokhamad Ngajib menjelaskan, “Saat ini, kami kekurangan 392 personel, dan pada 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi 424 orang.”
Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap 1.132 kasus kejahatan konvensional, termasuk 238 kasus pencurian biasa dan 204 kasus penganiayaan. Selain itu, ada tiga kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp65 miliar, mencakup kasus kredit fiktif, jual beli aset negara, dan penyalahgunaan dana hibah pembangunan masjid.
Kasus menonjol lainnya termasuk pembunuhan sadis dengan pelaku yang mengubur korban di dalam cor tembok. “Kasus ini menjadi perhatian besar karena metode yang digunakan pelaku sangat keji,” kata Kapolrestabes.
Sat Narkoba Polrestabes Makassar juga mencatat keberhasilan signifikan dengan mengamankan total 35,8 kg sabu, 356,9 gram ganja, 55 butir ekstasi, dan 634,9 gram tembakau sintetis selama 2024. Barang bukti ini mencerminkan komitmen Polrestabes dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Makassar.
Penurunan Pelanggaran Lalu Lintas
Di bidang lalu lintas, pelanggaran mengalami penurunan dari 12.213 kasus di 2023 menjadi 9.310 kasus pada 2024. Namun, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas justru meningkat sebesar Rp391 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan pencapaian ini, Kapolrestabes Makassar berharap dapat terus meningkatkan keamanan dan pelayanan publik di tahun mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik, meskipun menghadapi berbagai tantangan,” pungkasnya.