Polsek Manggala Datangi TKP Kecelakaan Kerja, Seorang Buruh Bangunan Meninggal Dunia

Makassar – Adanya Laporan Masyarakat terkait Kecelakaan kerja yang terjadi di Perumahan Bukit Baruga Kel. Antang Kec. Manggala piket fungsi dipimpin Pawas Ipda M. Asis P, SH langsung mendatangi TKP dan menghubungi tim inafis Polrestabes Makassar, Kamis, (2/1/2025) siang.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia ditempat, yang diduga terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian fital / kepala sehingga menyebabkan hilang kesadaran dan meninggal dunia.

Kronologis Menurut Keterangan 2 Orang saksi rekan korban yakni Lk. SL (42) dan Lk.HR (55) berawal saat bersama korban Lk. HZ (46) sedang bekerja merenovasi rumah di TKP tersebut, kemudian Lk.SL bersama korban berada di atas Lantai 2 (dua) dimana korban sedang mengecat dinding rumah bagian samping dan saksi Lk. SL memperbaiki tempat penampungan Air dan saksi Lk. HR berada di Lantai dasar.

Pada saat saksi Lk.SL bersama korban di atas lantai 2 dengan jarak korban dengan saksi sekitar 5 (lima) meter, kemudian saksi mendengar suara yang ternyata korban terjatuh di bagian atap beton garasi rumah tersebut, kemudian melihat korban sudah tergeletak dan mengeluarkan darah pada bagian kepala korban, kemudian saksi Lk.SL segera turun ke lantai dasar dan memberitahu saksi Lk. HR bahwa korban terjatuh.

Keduanya pun langsung bergegas memeriksa keadaan korban dengan periksa nadinya dan diduga masih hidup lanjut menghubungi pemilik rumah untuk datang dan meminta menghubungi mobil Ambulance,

“Beberapa saat kemudian mobil Ambulance tiba dan kembali memeriksa nadi korban dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia,” pungkas Kapolsek Manggala.

Adapun langkah – langkah kepolisian yakni mendatangi dan mengamankan TKP, Meminta Keterangan Saksi, Menghubungi Tim Inafis dan Dokpol guna olah TKP dan Memasang Police Line.

Selanjutnya Kapolsek Manggala melalui pawas Ipda M. Asis P, SH bersama piket unit reskrim sekitar pukul 13.10 wita, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.

Keluarga sepakat tidak bersedia melakukan Visum dan Autopsi, serta pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan penolakan Visum dan Autopsi.

“Sekitar pukul 14.20 wita, didampingi pihak keluarga, Jenazah Korban diberangkatkan menuju rumah duka di Jl.Palantikang Kel. Katangka Kec. Somba Opu Kab.Gowa dengan menggunakan R4 Ambulance,” ucap Panit 1 Reskrim Ipda M. Asis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *