Kegiatan Penertiban Lapak Permanen Dari Sat Pol PP Kecamatan Biringkanaya Dipantau Langsung Oleh Bhabinkamtibmas Sudiang Raya

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"remove_bg":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Makassar, Bertempat di jalan poros Manuruki telah berlangsung kegiatan pembongkaran lapak jualan permanen yang di lakukan oleh Sat Pol PP Kecamatan Biringkanaya, Jum’at 24/1/2025

Menindak lanjuti Komplain warga Sudiang Raya pemerintah kecamatan biringkanaya menuturkan Personil Bko Sat Pol PP Kecamatan Biringkanaya menertibkan lapak jualan permanen milik warga Lk. Nurjahidin yang dianggap meganggu akses jalan bagi warga sekitar.

Bhabinkamtibmas Sudiang Raya Aiptu Irman di konfirmasi membenarkan adanya kegiatan penertiban lapak jualan permanen yang dilakukan oleh personil Bko Sat Pol PP Kecamatan Biringkanaya yang terletak di jalan poros Manuruki Kelurahan Sudiang Raya kecamatan biringkanaya kota makassar.

Dimana sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh lurah sudiang raya Sdr. Andi Ashanul, S.Stp dan pemilik lapak telah membuat surat perjanjian untuk membongkar sendiri lapaknya namun itu tidak ditepati, Ungkapnya.

Sehingga personil Bko Sat Pol PP Kecamatan Biringkanaya turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pembongkaran lapak jualan permanen tersebut yang di saksikan oleh istri pemilik lapak serta di dampingi oleh pihak dari kelurahan sudiang raya, PJ Ketua RW01 dan PJ Ketua RT04 kelurahan sudiang raya serta warga setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *