Polsek Biringkanaya Jaring 43 Unit Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Grong Atau Knalpot Bising

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2,"remove_bg":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Makassar, Personil polsek biringkanaya melaksanakan cipkon dan patroli hanting dipimpin oleh Kanit Intelkam polsek biringkanaya Iptu Andi Armin SH untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek biringkanaya, Sabtu 25/1/2025.

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Biringkanaya menjaring kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot grong sebanyak 43 Unit selanjutnya di amankan di mako polsek biringkanaya.

Hasil kordinasi dengan kanit intelkam polsek biringkanaya Iptu Andi Armin SH menuturkan bahwa kegiatan cipkon dan patroli hanting yang dilakukan oleh personil polsek biringkanaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek biringkanaya.

Disamping itu kami juga menjaring kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot grong dan suara knalpot bising karena di samping meganggu pengendara lain juga mengundang aksi balapan liar tidak hanya itu suara knalpot bising juga kadang menjadi pemicu perkelahian antara kelompok pemuda, Ucapnya.

Untuk itu kendaraan bermotor roda dua yang kami temukan di jalan menggunakan knalpot grong atau knalpot bising kami amankan di mako polsek biringkanaya dan di berikan sanksi harus ganti knalpot sesuai standar dan knalpot grong yang digunakan disita untuk di musnahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *