Mayat Berjenis Kelamin Laki-laki Di Temukan Dalam Kondisi kakuh di Pos Security Perusahaan PT. Prima Indo Papua

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"remove_bg":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Makassar, Bertempat di dalam pos security Perusahaan PT Prima Indo Papua seorang mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi kakuh, Senin 27/1/2025.

Mendapatkan informasi adanya penemuan mayat jenis kelamin laki-laki di pos security PT. Prima Indo Papua SPKT bersama piket fungsi langsung bergegas menuju ke Tkp di pimpin oleh pawas Ipda Rustam melakukan olah Tkp dan mengamankan Tkp serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat di Tkp.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syamal S.Psi di konfirmasi membenarkan adanya sala satu security perusahaan PT. PRIMA INDO PAPUA yang ditemukan meninggal dalam pos securty dan sudah dalam keadaan kakuh. Ucapnya

Unit identifikasi dari Polrestabes Makassar sudah berada di TKP dan melakukan olah TKP di sekitar pos sekuriti dimana mayat ditemukan

Identitas almarhum: Muh Arsyad, Lengkese, 24 April 1995, Security, Lembang Utara, Matompodalle, Polongbangkeng Utara, Kab Takalar.

Identitas saksi-saksi :
Nama : Marjudin, 44 Tahun, Karyawan Swasta, BTN Kumalasari, HP : 085298134703

Nama : Jumasri, 52 Tahun, Karyawan Swasta, Jl Nangka Bontoa Kab Pangkep, HP . 085946129159

Menerangkan bahwa sekira pukul 06.58 wita pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025, sdr. Jumasri bersama  sdr. Marjudin masuk ke dalam Pos Security untuk Check Lock. Setelah Check Lock, sdr. Marjudin memanggil sdr. Jumasri karena melihat uang yang berserakan di dalam ruang istirahat Security. Sehingga sdr. Jumasri kemudian masuk ke dalam dan kemudian memungut uang tersebut dan sempat mencolek lengan kanan Korban untuk membangunkan namun karena   sdr. Marjudin yang melihat Korban sudah kakuh sehingga sdr. Marjudin mengatakan jika Korban sudah mati.

Pihak keluarga almarhum menolak untuk dilakukan autopsi jenazah dengan menandatangani berita acara penolakan autopsi jenazah selanjutnya jenazah almarhum di bawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman di kampung halamannya di kabupaten Takalar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *