Unit Reskrim Polsek Bontoala Ungkap Pelaku Pencurian Emas dan Hp, Begini Kronologisnya

Makassar – Unit Reskrim Polsek Bontoala yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Syahrir,SH di dampingi Panit Opsnal Iptu Ikhwan Gunadel berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah tas yang berisikan HP, Emas dan uang.
Di ceritakan oleh korban MARWATI bahwaawalnnya kejadian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 04 : 40 Wita, yang mana saat itu dirinya bersama suaminya Abd. Asis dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih, tiba di pasar terong jalan Terong Kel. Wajo Baru Kec. Bontoala Kota Makassar tepatnya di depan toko Terong 48 milik H. SAFARUDDIN untuk membongkar barang berupa gula merah. Karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka. Iapun menunggu lalu tertidur di dalam mobil dan tasnya yang berisikan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisikan 1 buah handphone merk
Vivo warna Biru beserta dengan Chargernya, 1 (satu) buah handphone merk Oppo F7 warna Hitam, uang Tunai sekitar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), emas dalam bentuk kalung dengan berat sekitar 20 (dua puluh) gram, 1 (satu) buah kartu ATM bank BRI, 1 (satu) buah KTP atas nama korban, 1 (satu) buah KTP atas nama ABD. ASIS, 1 (satu) buah baju daster warna hitam keunguan dan 1 (satu) buah jilbab / kudung haji warna hijau sage berada di samping saya, dan suaminya pun pada saat itu menunggu di lapak jualan dan juga tertidur. Sekitar pukul 05:20 Wita, suaminya membangunkannya dan meminta handphone sehingga saya langsung mencari tas namun tas tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Tidak lama kemudian kamipun membongkar muatan karena tokonya sudah terbuka selanjutnya Kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala dengan laporan Polisi : LI/23/I/Res 1.8/2025/RESKRIM POLSEK BONTOALA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL dengan kisaran kerugian sekitar Rp 30.000.000,’- (tiga puluh juta rupiah).
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bontoala melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (29/01/25) malam berhasil mengamankan yang di duga pelaku atas REZHA RAMADHANI (27) berteman, hal ini pun di perkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas korban dengan memanfaatkan kelengahan korban yang lagi tertidur dan hasil pencurian tersebut di gunakan untuk foya foya dan keperluan sehari hari.
Saat di konfirmasi Kanit Reskrim melalui Panit Resmob Ikhwan Gunadel mnenarkan bahwa pelaku sudah di amankan namun untuk saat ini sementara pengembangan.
“Saat ini pelaku kami sudah amankan dan di titipkan di rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut” ulasnya.
“Humas Polsek Bontoala “