Dua Remaja Mencuri Kabel di Rumah Kosong Diamankan Polisi

Makassar, Bertempat di perumahan bulurokeng kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar telah diamankan oleh warga dua remaja pencuri kabel tembaga, Sabtu (1/3/2025).

Kedua remaja yang diamankan merupakan masih di bawa umur dengan inisial Lk. AF, 16 tahun, Alamat Perumahan Kodam 2 kelurahan Sudiang Raya dan Lk.FR, 15 tahun, Alamat Perumahan Kodam 2 kelurahan Sudiang Raya.

Penyidik polsek biringkanaya Aipda Sukur Nurhadi SH di konfirmasi terkait adanya remaja yang diamankan oleh warga di perumahan bulurokeng karena kedapatan mencuri kabel disebuah rumah kosong.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh opsnal reskrim polsek biringkanaya telah diperoleh keterangan kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel sebanyak sepuluh titik di wilayah hukum polsek biringkanaya.

Dan pelaku menjual kabel hasil curiannya di tempat jual beli besi tua di wilayah kelurahan katimbang kecamatan biringkanaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *