Kapolrestabes Makassar : Jaga Penampilan di Medsos, Bangun Soliditas di Institusi

Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.IK., M.Si, Pimpin apel pagi jam pimpinan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan arahan dan penekanan kepada personil Polrestabes Makassar, Senin (24/3/2025).
Kombes Pol Arya Perdana menekankan pentingnya tidak menampilkan gaya hidup mewah atau hedon di media sosial (medsos), terutama saat berpakaian dinas kepolisian. Beliau mengingatkan bahwa hal ini dapat menyebabkan kecemburuan sosial dan berdampak negatif bagi institusi kepolisian.
“Kita harus menjaga citra Polri, tidak hanya dengan tindakan kita, tetapi juga dengan penampilan kita di medsos. Kalau tidak bisa mengangkat citra Polri, minimal jangan menjadi pihak yang mengakibatkan citra Polri jadi negatif di masyarakat,” kata Kombes Pol Arya Perdana.
Beliau juga mengingatkan agar personil Polrestabes Makassar tidak memposting konten yang bersifat hedon di medsos, seperti foto atau video yang menampilkan gaya hidup mewah atau berlebihan contohnya mobil mewah, rumah mewah atau perhiasan mewah.
“Kita harus berhati-hati dalam memposting konten di medsos. Jangan sampai kita menampilkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepolisian,” kata Kombes Pol Arya Perdana.
Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana juga mengingatkan bahwa hidup hedon dapat mengakibatkan kecemburuan sosial dan kesenjangan. Beliau mengingatkan bahwa sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Kombes Pol Arya Perdana juga menekankan pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Beliau mengingatkan bahwa media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi dan meningkatkan citra Polri, namun juga dapat menjadi sarana yang negatif jika tidak digunakan dengan bijak.
“Kita harus menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Kita harus memastikan bahwa konten yang kita posting tidak merugikan diri sendiri atau institusi Polri,” kata Kombes Pol Arya Perdana.