Kabaglog : Waspada Viral..! Hindari Arogansi dalam Penggunaan Senjata Api Dinas

Makassar – Kabaglog Polrestabes Makassar, AKBP Muh. Haris Welong, S.Pd, sampaikan arahan kepada personil Polrestabes Makassar saat pelaksanaan apel pagi pada Kamis (17/4/2025).
Dalam arahannya, Kabaglog menyebutkan bahwa nantinya untuk izin pinjam pakai senjata api organik Polri tidak lagi dikeluarkan oleh Polrestabes Makassar, melainkan oleh Polda Sulawesi Selatan, sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap beberapa kasus penyalahgunaan senjata dinas oleh anggota Polri.
Banyak berita dan video di media sosial yang viral menunjukkan anggota Polri menyalahgunakan senjata api dinas, sehingga perlu dilakukan penegakan disiplin dan pengawasan yang lebih ketat.
AKBP Muh. Haris Welong menyampaikan kepada anggota yang memegang senjata api untuk berhati-hati dalam penggunaan senjata api dan harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Beliau juga mengingatkan agar anggota Polri tidak menampilkan sikap arogan membawa senjata api saat pelaksanaan tugas, karena hal ini dapat menjadi berita viral di media sosial dan merusak citra Polri.
“Anggota Polri harus ingat bahwa setiap tindakan mereka dapat menjadi sorotan publik dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambah AKBP Muh. Haris Welong.
Harapannya anggota Polri khususnya personil Polrestabes Makassar dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api dinas, serta menjaga citra Polri di mata masyarakat.