Bhabinkamtibmas Berua Respon Aduan Warganya Dan Selesaikan Secara Kekeluargaan

Makassar, Berawal adanya laporan aduan dari warga binaan yaitu Lk.Dedi Herianto alamat jln. Telkom 3 No. 85 RT 06 RW 3, Telkomas bahwa kursi plastik miliknya telah di ambil oleh pemulung kursi tersebut digunakan untuk menjemur pakaian di depan rumah, Senin 21/4/2025.

Merspon aduan tersebut bhabinkamtibmas Berua bersama security perumahan mendatangi rumah diduga pelaku yang mengambil kursi tersebut kemudian dipertemukan kedua belah pihak di Pos security perumahan Telkomas.

Dan setelah dipertemukan korban tidak keberatan dengan kejadian tersebut dan hanya meminta agar permasalahan ini cukup selesai secara kekeluargaan sehingga keduanya sepakat untuk berdamai.

Selanjutnya bhabinkamtibmas Berua Aiptu Made Yasa memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Semoga dengan kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak sembarangan mengambil barang orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *