Polsek Bontoala Amankan Pelaku Penganiayaan / Pengeroyokan Kepala Bocor

Makassar – Unit Opsnal Polsek Bontoala bergerak cepat setelah menerima pengaduan bahwa telah terjadi Penganiayaan yang mengakibatkan Bocor kepala di jalan Tinumbu Kota Makassar. Minggu (20/04/25) malam

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLSEK BONTOALA POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN. tgl 20 April 2025 terkait tindak pidana Penganiayaan yang menimpa salah seorang warga yang bernama Lk. Irfan yang menurut keterangannya bahwa dirinya telah di aniya/di keroyok oleh Lk.Alfin berteman di jalan Sibula Dalam Kota Makassar.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber / Pelapor kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut :
Awalnya pada hari minggu tanggal 20 april 2025 sekitar pukul 04:30 Wita Korban yang berboncengan dengan temannya dengan menggunakan sepeda motor saat itu melintas didepan pelaku, lalu salah seorang pelaku berteriak memanggil korban. Korban kemudian berhenti dan langsung memutar sepeda motornya menuju kearah orang yang memanggilnya dan masuk kedalam lorong, namun setelah korban berada didalam lorong. pelaku yang berjumlah sekitar sekitar 10 orang dengan membawa parang dan anak panah busur langsung mendekati korban kemudian menganiaya korban secara bersama dengan
menggunakan tangan kosong, parang, dan anak panah busur dan Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek bontoala guna proses lebih lanjut.

Tak berselang lama Unit Reskrim yang di pimpin langsung oleh IPTU SYAHUDDIN SH didampingi Panit 1 Reskrim IPTU IKHWAN GUNADIEL dan Panit 2 Reskrim IPDA H. FIRDAUS melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendatangi lokasi yang di maksud di Jl. Tinumbu Lr. 123 I Kel. Layang Kec. Bontoala Kota Makassar dan berhasil mengamankan pelaku Lk. Alfin berteman.

Setelah di interogasi para pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pengeroyokan terhadap Korban Lk. Alfin dengan menggunakan tangan kosong, busur dan parang.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Bontoala guna Interogasi dan di serahkan ke Penyidik guna Proses Hukum lebih lanjut.

“Humas Polsek Bontoala”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *