Polsek Rappocini Kembali Gelandang Penjual Miras Ballo Resahkan Masyarakat

Makassar – Piket Fungsi Polsek Rappocini dipimpin Ka SPKT Aiptu Laode Musanir bersama resmob Polsek Pappocini tindak lanjuti aduan keresahan warga terkait aktivitas penyakit masyarakat pesta minuman keras (miras) di wilayah Kel. Karunrung, Kecamatan Rappocini Makassar, alhasil diamankan satu orang penjual ballo beserta miras Ballo ke Polsek Rappocini, Senin (20/05/2025).
Tidak hanya di amankan, penjual miras ballo tersebut juga dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Anggota Polsek Rappocini di TKP juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memfasilitasi mengulangi kegiatan ini yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Di tempat terpisah Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam, S.Sos. mengatakan bahwa Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras,” imbuhnya.
Selain itu, keberhasilan dalam membubarkan kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dalam menjaga keamanan bersama.
“Kami harap seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat,” pungkas AKP Mustari Alam, S.Sos.