Polsek Manggala Gelar KRYD, Bubarkan Pesta Miras di Tamangapa

Makassar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Manggala menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa dini hari (20/5/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Manggala.
Saat melakukan patroli di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, personel kepolisian mendapati sekelompok warga tengah melakukan pesta minuman keras tradisional (ballo) di Jalan Rahmatullah. Petugas segera bertindak dengan membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan barang bukti berupa alat minum serta sisa miras. Empat orang yang berada di lokasi kejadian turut diamankan untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat memicu keresahan dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kompol Semuel.
KRYD akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Manggala sebagai bentuk hadirnya aparat keamanan di tengah masyarakat dan langkah nyata dalam menciptakan wilayah yang tertib dan kondusif.