Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme Pada Insan PLN di PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Makassar, Polsek Bontoala Berikan Sosialisasi

Makassar – Untuk mencegah terjadinya paham radikalisme dan terorisme pada Pegawai atau Insan PLN, PT PLN Unit Transmisi Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi sistem Manajemen pengamanan dan tidak pidana Terorisme bertempat di Aula Lantai 2 kantor PT PLN Unit Transmisi Makassar jalan Gunung Latimojong Kota Makassar. Jumat (13/06/25).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bontoala Kompol Dr Andi Aris Abu Bakar, SH.,MH mewakilkan ke Kanit Reskrim Iptu Syahuddin Rahman, SH sebagai Narasumber dalam memberikan materi terkait terorisme dan paham Radikalisme.

Menurut Syahuddin bahwa ada dua upaya untuk menangkal paham radikalisme bagi Insan PLN yaitu yang pertama preventif (pencegahan) dengan cara menanamkan jiwa nasionalisme, berpikir terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam komunitas positif dan perdamaian, menjalankan aktifitas keagamaan dengan toleran, kemudian yang kedua adalah kuratif (pengobatan) dengan cara memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak radikalisme, memberikan pemahaman tentang ajaran agama yang benar, menguatkan nilai-nilai nasionalisme, toleransi, dan perdamaian.

Sementara itu Manager PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Transmisi Makassar Bapak Kamran menyampaikan terimakasihnya atas kesempatan yang dari pihak Polsek Bontoala yang telah menjadi narasumber dalam giat sosialisasi ini, sebagai wujud komitmen kita semua dalam memerangi berkembangnya paham radikal.

Dia pun berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut Insan PLN dapat memahami hakikat dan bahaya dari paham radikalisme dan terorisme dan bisa menemukan solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan menanggulanginya, juga berharap kegiatan penanggulangan radikalisme dan terorisme bagi Insan PLN ini dapat terus berlanjut agar terbina pemahaman yang kuat pada pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terakhir, diapun mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menjaga Insan PLN agar tetap menjujung tinggi nilai-nilai dasar, menjalankan kewajiban sebagai Pegawai PLN, dan befungsi sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Humas Polsek Bontoala”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *