Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Amankan Terduga Pelaku Aniaya

Makassar. Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Panit 1 Ipda Syawaluddin Arsyad didampingi oleh Panit 2 Ipda Risman, SE berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan parang.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penganiaayan berlangsung ditempat persembunyiannya di Jl. Kemauan, Kel. Maccini Parang, Kec. Makassar Kota Makassar, pada hari Jumat dini hari. (13/06/2025)

Ipda Syawaluddin menerangkan bahwa Lk. F Alias Cacang (17 Thn) diamankan berdasarkan laporan polisi : LP / 279 / K / VIII / 2023 / Sek. Makassar serta LP / 300 / K / VII / 2022 / Sek Makassar.

Dijelaskan oleh Ipda Syawaluddin bahwa saat diintrogasi pelaku F (17thn) mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan busur dan sebilah parang akibatnya korban mengalami bengkak pada bibir atas, luka robek pada jempol jari tangan sebelah kanan, luka gores pada punggung sebelah kanan, serta benjol pada bagian kepala.

“Pelaku diamankan terkait 2 kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam berupa busur dan parang terhadap korban, diakui oleh pelaku bahwa penganiayaan yang dilakukannya karena kesal terhadap korban”. Ungkap Ipda Syawaluddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *