Orang Tua Murid Lakukan Aksi Damai di SMAN 10 Makassar, Polsek Manggala Fasilitasi Mediasi

Makassar — Sekitar 30 orang tua calon siswa mendatangi SMAN 10 Makassar yang berlokasi di Jln. Tamangapa Raya V Kel. Tamangapa, Kec. Manggala, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidaklulusan anak-anak mereka dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026
Para orang tua murid mempertanyakan alasan ketidaklulusan anak mereka, padahal mayoritas di antara mereka berdomisili di sekitar sekolah tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan berharap mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah
Personil Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KOMPOL Semuel To’Longan, SH, MH, MSi, dan didampingi Wakapolsek AKP Widodo, hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan dan memfasilitasi proses mediasi antara warga dan pihak sekolah
Dalam upaya mencari solusi, pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala SMAN 10 Makassar, Bapak Bahmansyur, SPd, MPd, menerima perwakilan orang tua murid sebanyak 15 orang untuk berdiskusi di dalam ruang kelas. Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah menjelaskan regulasi PPDB, termasuk berbagai jalur penerimaan yang tersedia seperti jalur domisili, jalur prestasi, dan lainnya
“Masih ada jalur lain yang bisa ditempuh seperti jalur prestasi. Kami akan berupaya memfasilitasi hal tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bahmansyur di hadapan perwakilan orang tua
Kapolsek Manggala, KOMPOL Semuel To’Longan, juga turut menginisiasi pertemuan dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan ketua RW setempat agar suasana tetap kondusif dan dialog berjalan lancar. Aksi damai tersebut diwarnai sesi tanya jawab yang berlangsung dengan tertib dan penuh saling pengertian.
Hingga pukul 11.20 WITA, situasi di lokasi tetap terkendali dan kondusif. Aksi ini menjadi bentuk aspirasi warga yang berharap adanya solusi adil bagi anak-anak mereka dalam proses pendidikan.