Polsek Manggala Berhasil Mediasi Konflik Antar Warga, Sepakat Damai dan Saling Memaafkan

Makassar — Polsek Manggala melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berhasil menyelesaikan konflik antarwarga yang sempat memanas dan berujung cekcok serta perkelahian ringan, Minggu malam (14/07/25). Permasalahan ini diketahui melibatkan dua warga yang merupakan tetangga dekat dan dipicu oleh kesalahpahaman sepele

Menanggapi laporan warga, pihak Polsek Manggala segera mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak ke kantor polisi. Proses mediasi turut dihadiri oleh Ketua RT setempat dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk memberikan dukungan serta menjadi penengah dalam dialog yang berlangsung

Kapolsek Manggala melalui petugas piket, Aiptu Hajuddin dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbullah,membuka jalannya musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberi pencerahan terkait aspek hukum serta himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setelah mendengarkan penjelasan dan berdialog secara terbuka, kedua pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan

“Sebagai tetangga dekat, seharusnya bisa saling menahan emosi dan menjaga hubungan baik. Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” ujar Ketua RT yang turut hadir mendampingi warganya

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibacakan oleh Aiptu Hasbullah,SH,.MH Kedua belah pihak saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan berjanji akan hidup rukun serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam surat tersebut juga disepakati bahwa apabila terjadi perselisihan kembali, maka akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Dengan mediasi ini, Polsek Manggala kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta menjadi fasilitator penyelesaian konflik warga secara humanis dan damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *