Curanmor Nekat di Manggala Dihajar Timah Panas, Kapolsek; Tak Ada Ampun

Makassar, 16 Juli 2025 — Unit Resmob Polsek Manggala bertindak cepat dan tegas dalam menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum mereka, Pelaku berinisial Lk. ANDI SYAFEI (36), warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakukang, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan ke arah betis setelah mencoba kabur saat pengembangan kasus
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang. Unit Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU IQMAL, SH, SE, bersama Panit 1 IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 IPTU Rusli Sabtu, serta didampingi oleh IPDA Mannang, berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor Yamaha Nmax,1 lembar STNK palsu, 2 rekaman CCTV, 1 jas hujan warna hitam, helm dan jaket jeans yang digunakan pelaku saat beraksi
Adapun Kronologi Kejadian :
Berawal dari laporan polisi korban RD, yang kehilangan motornya pada 19 Maret 2025 di depan sebuah toko, Jalan Toddopuli Raya Timur. Saat itu korban tengah berada di RS Hermina. Motor yang hilang adalah Yamaha Nmax dengan nilai kerugian mencapai Rp 35,6 juta.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil menemukan keberadaan pelaku dan segera mengamankannya. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, pelaku justru mencoba melawan dan melarikan diri
Tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan, hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke betis kanan, dan selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara
Pengakuan Pelaku :
Dalam interogasi, Andi Syafei mengakui telah mencuri motor di dua lokasi berbeda — Jalan Toddopuli Raya Timur dan Jalan Antang Raya — dengan memanfaatkan kelengahan korban dan situasi sepi.
Satu unit motor hasil curian lainnya masih dalam pengembangan dan pencarian anggota dilapangan
Kapolsek Manggala: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak kejahatan, terutama curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala,” tegas Kompol Semuel.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut (HumasRjl24)