Respon Cepat Polsek Tamalate Tangani Kasus Pengancaman Bersenjata Tombak di Barombong

Makassar – Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H bersama Anggotanya mendatangi TKP Insiden Pengancaman menggunakan benda tajam di Kaccia kel. Barombong, kecamatan Tamalate kota Makassar, Rabu (23/07/2025).

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H mengatakan, setelah tiba di TKP untuk memastikan terjadi pengancaman dengan menggunakan sebilah benda tajam menyerupai tombak. Pihaknya pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

Mustafa Daeng Leo (55), berprofesi sebagai petani diduga mengancam menganiaya Sampara Daeng Sarro (50), yang tak lain adalah sepupu pelaku dan juga tinggal bersebelahan.

“Kami bersama Waka Polsek dan Kanit Reskrim segera turun ke TKP setelah menerima informasi dari warga. Kami langsung melakukan penanganan cepat dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek.

Kejadian bermula saat korban tengah memutar lagu dengan suara keras di sawah yang berfungsi sebagai pengusir burung. Namun, pelaku merasa tersinggung karena mengira lagu tersebut menyebutkan namanya disertai kata-kata tidak pantas.

Merasa dilecehkan, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa benda tajam, dan mengancam akan melakukan penganiayaan jika musik tersebut tidak dihentikan.

Hingga saat ini, korban belum menempuh jalur hukum secara resmi karena pelaku merupakan paman kandungnya. Keduanya memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang berlangsung di ruang Problem Solving Unit Binmas Polsek Tamalate.

Proses mediasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT 01 RW 06, Bahtiar Dg Tarang, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Barombong. Mediasi berjalan lancar, dan kedua belah pihak sepakat berdamai setelah saling memaafkan, dengan mengakui bahwa insiden tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman.

“Penanganan secara Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan pihak RT/RW serta Ormas FKPM ini merupakan implementasi dari program Kapolrestabes Makassar dalam kegiatan ‘Ngopi Bareng’ bersama unsur Tripika dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendengarkan keluhan warga serta memberikan respon cepat dan tepat terhadap permasalahan di masyarakat,” ungkap Kompol Syarifuddin.

Humas Polsek Tamalate

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *