Bhabinkamtibmas, Aipda Ruslan Dahlan Amankan terduga pelaku Pencurian di Maccini Sombala, saat hampir diamuk Massa

Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Maccini Sombala, Polsek Polsek Tamalate, Aipda Ruslan Dahlan, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial M.T Als Ollong, 17 Thn, yang berdomisili Jl. Teluk bayur Kel. Maccini Sombala Kec Tamalate. Pencurian ini terjadi pada hari Jumat, 25 Juli 2025 dini hari pukul 03.00 wita, bertempat di salahsatu toko klontong yang terletak di Jalan teluk Bayur luar RT:009, RW:004, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin yang ditemui, membenarkan adanya kasus pencurian uang hasil jualan yang tersimpan di etalase salahsatu toko klontong tesebut, dengan cara pelaku memanjat pagar tembok masuk lewat jendela toko dan mencungkil etalase korban yang tersimpan uang hasil jualan maupun modal usaha korban, saat ini pelaku cepat diamankan di Polsek Tamalate karena hampir diamuk massa saat usai sholat jumat” kata Kapolsek Tamalate, Senin (28/07/2025) di ruangan kerjanya.

MT Als Ollong, (17 Thn), berprofesi remaja pengangguran, sangat meresahkan warga sekitarnya, karena beberapa kali melakukan pencurian, namun di toko yang berbeda, akan tetapi awalnya kita tempuh jalur Problem Solving, dan hal tersebut di dukung oleh pihak warga setempat.

Tambah dia, korban Pr. Nurmala DG Ratang, telah melaporkan pencurian tersebut berdasarkan laporan Polisi, Nomor : LP/B/284/VII/2025/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 25 Juli, akibat pencurian itu, pemilik toko mengalami kerugian dengan total Rp. 3.000.000.,(tiga juta rupiah),
Ucap “Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *