Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas selesaikan kesalahpahaman antar warga

Makassar – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya, Selasa (29/07/2025).

Adapun permasalahan yang menyebabkan ketersinggungan akibat melontarkan kata-kata kotor oleh pihak pertama di karenakan persoalan rumah tangga pihak kedua sehingga terjadi keributan dan pihak kedua sampai melakukan pengrusakan kaca rumah dan kap motor pihak pertama, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 27 Juli 2025. antara kedua pihak yang berselisih yakni pihak pertama lk Muh. Thamrin (45 Thn), dan pihak kedua lk Muh. Ramadhan (18 Thn) warga Jl. Tanggul Patompo RT:04/RW:01, kelurahan Maccini Sombala kecamatan Tamalate kota Makassar, yang keduanya hidup bertetangga. Sehingga pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan bersedia minta ma’af ke pihak pertama dan segala kerusakan yang di lakukan oleh pihak kedua bersedia membantu membiayai kerugian pihak pertama.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H, melalui Kanit Binmas, Iptu Efendy menerangkan setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pada hari Minggu malam tanggal 27 Juli 2025 oleh Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Ruslan Dahlan,S.Sos bersama tokoh masyarakat dan keluarga yang bersangkutan, berlangsung di ruang Problem Solving unit Binmas Polsek Tamalate, permasalahan antar warga binaannya bisa di selesaikan.

”Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen kesalahpahaman tersebut diselesaikan dengan musyawrah kekeluargaan dan hidup harmonis dalam bertetangga, ”kata Kapolsek.

Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum, ”jelas kapolsek.

”Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk melakukan giat problem solving dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas, aman dan kondusif, ” ujar kata Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *