Polisi Tangkap Pria di Makassar Tebas Hidung Tetangga hingga Nyaris Putus

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menangkap Andika (35), warga Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Tajuddin (52), pada Senin (11/8/2025) sore sekitar pukul 15.50 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Daeng Tata 3 (penyeberangan perahu). penganiayaan berawal saat pelaku terlibat adu mulut dengan orang tuanya. Korban yang melihat kejadian itu menegur pelaku agar tidak berkata kasar kepada orang tuanya.
Namun, dalam kondisi emosi, pelaku berlari ke dalam rumahnya, mengambil sebilah parang, lalu menebas bagian hidung korban hingga nyaris putus. Akibat luka parah, korban langsung dilarikan warga ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, melalui Kanit Reskrim, AKP Anwar, S.E., membenarkan insiden tersebut.
“Korban mengalami luka akibat tebasan senjata tajam di bagian batang hidungnya hingga nyaris putus. Pelaku beserta barang bukti parang berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate,” ujar AKP Anwar.
Dari pengakuan pelaku, aksinya dipicu rasa dendam dan kesal karena korban dianggap ikut campur dalam masalahnya dengan orang tua.
Saat ini terduga menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tamalate. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dalam Laporan Polisi: LP/314/VIII/2025/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, tanggal 11 Agustus 2025 untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.