Respon Cepat, Personil Polsek Tamalate Datangi TKP Pencurian

MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate segera merespons laporan warga terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan Khayangan, Jalan Telaga Elok No. 39, Kelurahan Maccini Sombala, Rabu (27/08/2025).
Setelah menerima laporan, personel piket Polsek Tamalate yang dipimpin Ka SPKT “B” Aipda Rahmat H langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polrestabes Makassar melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan korban dan warga, serta mengumpulkan informasi, barang bukti, dan data terkait kerugian yang dialami.
Berdasarkan keterangan korban, seorang perempuan bernama Oma, malam hari ia sempat mendengar suara mencurigakan namun tidak menaruh curiga. Keesokan paginya, korban mendapati jendela rumah dalam keadaan rusak akibat dicungkil pelaku. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Tamalate langsung mendatangi TKP. Saat ini kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mendukung proses penyelidikan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Tamalate juga mengimbau warga sekitar agar lebih waspada terhadap lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.