Utamakan Mediasi, Bhabinkamtibmas AIPDA Syamsuddin Lakukan Problem Solving Kasus Pencurian

Makassar, Polsek Panakkukang – Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panaikang Polsek Panakkukang AIPDA Syasuddin dalam kesempatan ini menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Mall Nipah di wilayah Kecamatan Panakkukang. Kamis (29/08/2025).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan pencurian yang dilakukan oleh Lelaki dengan inisial JM yang dilaporkan oleh Pihak Security Mall Nipah, yang mana Lelaki JM melakukan pencurian Makanan berupa Cokelat Silverqueen sebanyak 18 Pieces di Outlet Tenant HERO yang berada didalam Mall Nipah di Jalan Urip Sumoharjo.
Bhabinkamtibmas Panaikang AIPDA Syamsuddin segera meluncur ke TKP Pencurian di Mall Nipah dan langsung mengarah ke ruang security tempat Lekaki JM diamankan.
Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa Lelaki JM melakukan tindakan pencurian tersebut guna menyambung hidup dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.
AIPDA Syamsuddin kemudian mencoba jalan mediasi kepada pihak Outlet Tenant HERO serta pihak Security Mall Nipah, Berkat saran dan masukan dari AIPDA Syamsuddin didapati kesepakatan bahwa Pihak Outlet Tenant HERO tidak keberatan dan tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut dengan syarat pelaku melakukan ganti rugi barang yang telah diambilnya dengan cara membayar sejumlah total kerugian yang dialami pihak Outlet Tenant HERO.
Pihak Outlet Tenant HERO bersedia menandatangani surat pernyataan dan perjanjian tidak keberatan atas perbuatan pelaku, dengan catatan bahwa pelaku tidak diperbolehkan lagi masuk ke semua Oulet Tenant HERO (Blacklist), pelaku kemudian membayar seluruh kerugian Outlet HERO lalu menandatangani surat perjanjian dan pernyataan.
Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta berjanji akan menjaga nama baik Outlet HERO serta nama baik Mall Nipah
Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H melalui AIPDA Syamsuddin mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan langkah awal yaitu Mediasi, jika tidak menemui kesepakatan maka langkah selanjutnya yaitu membuat laporan di Kantor Polsek Panakkukang
“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panaikang permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak, Lelaki JM melakukan ganti rugi kepada pihak Outlet Tenant HERO, dengan demikian permasalahan tersebut selesai,” terangnya AIPDA Syamsuddin.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Syamsuddin juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Merupakan tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,”ucapnya AIPDA Syamsuddin.