Polisi Bubarkan Pesta Miras di Warkop Jalan Toddopuli, Puluhan Botol Diamankan

Makassar – Polsek Manggala membubarkan pesta minuman keras yang digelar sekelompok pemuda di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Toddopuli X, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (31/8/25) malam

Pembubaran dilakukan sekitar pukul 23.30 WITA oleh Piket Fungsi bersama Piket Siaga Polsek Manggala dipimpin Kanit Intelkam IPTU Ronny BS, SH, setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 botol miras merek Bir Bintang, satu botol Whisky, dan tiga botol Anggur Kolesom. Selain itu, identitas pemilik sekaligus pengelola warkop juga didata untuk kepentingan pengawasan lebih lanjut

Menurut keterangan pengelola warkop, kelompok pemuda yang mengaku sebagai komunitas suporter sepak bola Makassar Fans itu datang untuk melakukan aktivitas rutin sebelum rencana nonton bareng. Disebutkan pula, minuman keras yang dikonsumsi mereka dibawa langsung dari luar dan bukan disediakan pihak warkop.

Kapolsek Manggala melalui IPTU Ronny BS, SH menegaskan, pihaknya tetap melakukan penindakan tegas demi menjaga ketertiban masyarakat, besar potensi gangguan yang akan timbul setelah pesta miras “Kegiatan seperti ini jelas meresahkan warga, sehingga kami bubarkan dan amankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, polisi menahan barang bukti miras, melakukan identifikasi pengelola warkop, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Pengelola warkop juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi membiarkan konsumsi miras di tempat usahanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *