Resmob Polsek Biringkanaya Tangkap Pemuda Pelaku Penganiayaan

Makassar – Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan oleh seorang pemuda inisial YR (27), Sabtu (30/08/2025).

Resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar Ahmad, S.Pd., M.H mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jln. Taman Sudiang, Kelurahan Pai, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

YR melakukan penganiayaan dengan cara meninju korban sebanyak tiga kali yang mengenai hidung, mata sebelah kanan, dan pipi sebelah kiri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Polsek Biringkanaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Biringkanaya bahwasanya korban melaporkan kejadian tersebut dan memberikan keterangan bahwa pelaku memukulnya sebanyak tiga kali” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *