Polsek Manggala Tangkap Komplotan Begal Saat Pesta Miras, Ancam Korban dengan Busur

Makassar – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) disertai ancaman menggunakan busur panah yang biasa disebut begal terjadi di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban, MAH (20), seorang mahasiswa asal Jalan Nurdin Dg. Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.58 WITA.

Dalam laporannya, korban mengaku saat itu tengah mengendarai sepeda motor sambil menerima telepon. Tiba-tiba, ia dipepet oleh sekelompok pemuda.

Salah satu pelaku mengarahkan anak panah atau busur ke arahnya, sementara pelaku lain yang dikenalnya, ARF (18), merampas handphone milik korban.

Karena panik dan takut, korban langsung melarikan diri. Para pelaku sempat mengejar hingga ke kawasan Tello, namun korban berhasil lolos dan melanjutkan perjalanan menuju Jalan Urip Sumoharjo.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan informasi warga, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Pada Selasa dini hari (14/10/2025) tim yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang menemukan para pelaku sedang pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Manggala.

Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan sejumlah pemuda yang tengah pesta minuman keras jenis ballo dan wiski botolan. Dari puluhan orang yang diamankan, empat di antaranya terlibat langsung dalam aksi curas di Jalan Baruga Raya.

Para pelaku kemudian dipisahkan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut, sementara rekan-rekan mereka yang tidak terlibat diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan lima orang, termasuk pelaku utama ARF (18), seorang pelajar asal Jalan Kajenjeng, Kelurahan Manggala. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Manggala untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi respon cepat Unit Resmob dalam menangkap para pelaku serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Benar, kasus curas disertai ancaman busur sudah kami tangani. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” ujar Kompol Semuel To’Longan.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata tajam, guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Manggala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *