Personel Polsek Manggala Gerak Cepat Gagalkan Duel Remaja Bersenjata Tajam Berkat Laporan Warga Melalui Call Center Polrestabes Makassar

Makassar – Berkat laporan cepat warga melalui Call Center Pengaduan/Bantuan Polisi Polrestabes Makassar, personel Polsek Manggala berhasil menggagalkan aksi perkelahian antar remaja yang menggunakan senjata tajam di Kompleks Bumi Husada, Kelurahan Bangkala, pada Rabu malam (22/10/2025).
Tindakan cepat tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan petugas SPKT Polsek Manggala yang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapat informasi bahwa telah terjadi perkelahian satu lawan satu antara dua remaja yang masing-masing membawa senjata tajam jenis busur dan badik.
Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas Bangkala Aiptu Hasbullah, S.H., M.H., bersama KA SPKT Aiptu Julianto dan piket fungsi, segera melakukan pencarian terhadap kedua remaja yang terlibat.
Keduanya, yakni IM (15) dan NH (15) — keduanya berstatus pelajar SMP dan berdomisili di Jalan Tamangapa Raya — berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Manggala bersama orang tua masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam perkelahian tersebut, IM membawa busur beserta pelontarnya, sedangkan teman dari NH yang bernama RS (15) turut membawa sebilah badik. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya serta satu busur dengan pelontar.
Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu berawal dari tantangan duel satu lawan satu antara IM dan NH yang disaksikan sekitar sepuluh orang teman mereka. Aksi tersebut hanya berlangsung singkat sebelum petugas tiba di lokasi dan berhasil meredam situasi. Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban luka maupun kerugian materiil.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si. mengapresiasi kecepatan warga dalam melaporkan kejadian tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tanggap melapor melalui Call Center Pengaduan dan Bantuan Polisi Polrestabes Makassar. Laporan cepat seperti ini sangat membantu kami dalam mengambil tindakan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.