Polsek Biringkanaya Razia Knalpot Brong, 15 Motor Terjaring
Makassar – Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar menjaring 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kegiatan razia yang digelar pada Senin dini hari (27/10/2025).
Seluruh sepeda motor yang terjaring langsung diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya untuk dilakukan penindakan. Petugas mewajibkan pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu, yang memimpin langsung pelaksanaan razia, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
“Beberapa kejadian yang terjadi di wilayah Polsek Biringkanaya berawal dari saling ketersinggungan akibat suara bising sepeda motor hingga berujung pada perkelahian antar kelompok,” ungkapnya kepada awak media.
Tak hanya menimbulkan keributan, penggunaan knalpot brong juga banyak dikeluhkan masyarakat. Suara yang dihasilkan mengganggu aktivitas warga, terutama di kawasan pemukiman.
“Oleh karena itu kami menindaklanjuti aduan masyarakat dan melakukan penegakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan efek jera kepada pelanggar,” jelas AKP Andik Wahyu.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan kendaraan, termasuk memastikan motor tidak memakai knalpot brong, agar tidak menimbulkan masalah di yang kemungkinan terjadi.
Dengan adanya penindakan ini, Polsek Biringkanaya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga serta kenyamanan warga semakin meningkat.

