Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 16, 2 Miliar
Makassar- Polrestabes Makassar Menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus pada bulan November, bertempat di halaman apel Polrestabes Makassar. Senin (10/11/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, SH,M.H., didampingi Para PJU Polda Sulsel, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, SH, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, Kajari Makassar Andi Panca Sakti dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Tahun 2025 Polda Sulsel dan jajaran telah menangkap 3.815 tersangka dengan barang bukti sabu 125 kg, ekstasi 19.791 Butir, obat 59.000 butir, ganja 8,741 kg dengan Laporan Polisi sebanyak 2.531
Pada bulan November Tahun 2025 Polrestabes Makassar berhasil mengungkap barang bukti Narkotika dengan total sebanyak 20 Kilogram dengan rincian Narkotika jenis sabu seberat 13 Kg, Tembakau Sintetis 1 Kg, obat 6 kg, Menurut perhitungan taksiran senilai 16, 2 Milyar sedangkan potensi penyelamatan 177 ribu jiwa untuk jumlah tersangka sebanyak 100 orang dengan Laporan Polisi sebanyak 59
“Sabu asumsi 1 gram di konsumsi 10 0rang, tembakau sintetis asumsi 1 ml di konsumsi 10 orang dan obat asumsi 1 butir di konsumsi 1 orang dan untuk penghematan biaya rehab 1,4 triliun asumsi penghematan biaya 1 orang 8 juta rupiah”, ujar Kapolda Sulsel.
Para tersangka akan di jerat dengan pasal 132 UU NO.35 TAHUN 2009 tentang Narkotika dan pasal PASAL 435 SUBS PASAL 436 UU RI NO.17 TAHUN 2023 Tentang kesehatan Jo Pasal 55 AYAT (1) KE- 1 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun atau pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolda Sulsel menegaskan perang terhadap narkoba baik itu tingkat Polda sampi tingkat jajaran Polrestabes dan Polres,”Kita ingin menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan benar benar dalam situasi kondusif, situasi yang aman,”ungkapnya
“Kami akan menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan adalah tempat yang aman dan akan menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan tempat yang paling tidak aman bagi pelaku pelaku kejahatan termasuk narkoba”, pungkasnya.

