Resmob Polsek Panakkukang Amankan Pemuda Buat Onar dengan Petasan dan Busur

MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam aksi keributan menggunakan petasan dan busur di Jalan Taman Makam Pahlawan, depan SMA Negeri 05 Makassar, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 22.40 Wita.

Pelaku berinisial IMA (17), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Bonto Rannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, berhasil ditangkap setelah aksinya bersama kelompok remaja lainnya menimbulkan kepanikan warga.

Peristiwa ini bermula pada Jumat malam, 05 Desember 2025, sekitar pukul 22.40 Wita. Saat itu, sekelompok pemuda tengah nongkrong di pinggir jalan. Secara tiba-tiba, mereka didatangi rombongan remaja lain yang datang berboncengan menggunakan puluhan sepeda motor.

Tanpa sebab yang jelas, kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan dengan melempar petasan dan melepaskan busur ke arah para remaja yang sedang berkumpul. Aksi brutal itu membuat para korban panik dan berlarian menyelamatkan diri.

Dalam kondisi kacau tersebut, salah satu pelaku, IMA, tertinggal oleh kelompoknya. Ia kemudian berusaha melarikan diri dengan masuk ke sebuah warung milik warga, namun aksinya justru membuat barang-barang di dalam warung berjatuhan dan berhamburan ke jalan. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghalau dan mengamankan pelaku.

Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H, bersama Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H, segera tiba di lokasi. Mereka langsung mengamankan pelaku yang saat itu nyaris menjadi sasaran amukan massa. Berkat respons cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan dan warga dapat ditenangkan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Panakkukang oleh petugas yang dipimpin KA SPKT AIPTU Hardi Baharuddin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Personil Resmob yang masih siaga di sekitar lokasi penyerangan memberikan imbauan kepada warga untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul agar menghindari kemungkinan serangan balasan dari rekan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 1 buah anak panah busur, 1 unit sepeda motor Honda CRF, 1 unit handphone iPhone milik pelaku

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Polsek Panakkukang menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat, termasuk penggunaan petasan dan senjata tajam dalam aksi tawuran maupun keributan jalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *