Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras Ballo
Makassar – Polsek Rappocini merespons cepat laporan masyarakat melalui call center 110 terkait adanya sekelompok warga yang kerap melakukan pesta minuman keras (miras) jenis ballo dan membuat keributan hingga larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan warga di Jalan Karaeng Bonto Tangga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kamis (11/12/2025).
Menindaklanjuti aduan tersebut, piket fungsi yang dipimpin Pawas Ipda Muh. Basri, S.Sos, didampingi Ka SPKT Aiptu Mongso, segera mendatangi lokasi yang dilaporkan sebagai tempat sekelompok warga melakukan pesta miras.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE, MM membenarkan bahwa setelah tim patroli gabungan tiba di TKP, ditemukan sekelompok masyarakat yang sedang asyik menenggak miras jenis ballo.
“Kami mengamankan beberapa warga ke Mapolsek karena berada dalam kondisi mabuk dan telah meresahkan masyarakat sekitar usai mengonsumsi miras jenis ballo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan dan pemahaman kepada warga yang diamankan.
“Setelah kami berikan pembinaan, mereka kemudian dipulangkan dan masing-masing dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Kompol Ismail.
Kapolsek Rappocini berharap masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya dan dapat menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

