Kapolsek Makassar Cooling System Bersama Warga RT 05 Kel. Bartim

Makassar. Menjelang pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Sulsel dan Walikota / Wakil Walikota Makassar tahun 2024, Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM,. cooling system dengan warga RT 05, RW 02 dan RW 04 Kel. Bara-baraya Timur, Kec. Makassar. Rabu (09/10/2024)

Kegiatan yang berlangsung di Pos Kamling Terpadu di Jl. Muh. Yamin Baru Infeksi Kanal Sinrijala Kel. Bara-baraya Timur, Kec. Makassar, Kota Makassar, dihadiri oleh Iptu Suryana Fahruddin (Kanit Binmas), Iptu Kahar Kagas (Kanit IK), Ipda Andi Rukman (Kanit Propam), Ipda Nasaruddin (Panit 1 Binmas), Sdr. Arifin (Tomas Warga Bartim), Sdr. Sawaluddin (Ketua RT 01, RW 02 Kel. Bartim), Sdr. Sukardi (Ketua RT 04, RW 04 Kel. Bartim), Sdr. Sahrul (Wiraswasta).

Diawali sambutan oleh Sdr. Sawaluddin (Ketua RT 01, RW 02 Kel. Bartim) menyampaikan terima kasih banyak atas kunjungan dan silaturahmi bapak Kapolsek dan rombongan ke wilayah Bara-Baraya Timur dan berharap agar kunjungan ini terus terbangun atau terlaksana pada masa mendatang.

Sementara itu Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM,. juga menyampaikan terima kasih banyak kepada warga Kel. Bara-baraya Timur yang telah bersedia menerima giat Cooling System dan silaturahmi dari Polsek Makassar. Menurut Kapolsek Cooling System sangat dibutuhkan dalam upaya kita bersama menciptakan dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.

Pada kesempatan itu juga selaku Kapolsek Makassar pihaknya mengajak kepada warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Bara-baraya Timur untuk senantiasa memberikan dukungan, support kepada polri dalam hal ini Polsek Makassar untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas.

“Pilkada serentak 2024 akan segera kita hadapi, olehnya itu kami berharap dan meminta kepada saudara-saudara sekalian, boleh pilihan berbeda, tetapi hubungan Ukhuwah tali silaturahmi, persaudaraan kita tetap terjalin antara satu dengan yang lain”.

Lebih lanjut Kompol Tamrin juga menghimbau kepada ketua RT, Tokoh masyarakat agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan lagi Pesta Miras khususnya dimuka umum.

“Salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas yaitu Miras, dimana Miras ini jika dikonsumsi secara berlebihan, maka para peminum Miras mudah melakukan kejahatan selain itu Miras dapat merusak Moral dan regenerasi anak muda”. Tutup Kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *